Pelayanan profesional konseling
- Nurjalia
- Jul 15, 2016
- 8 min read
SPEKTRUM PELAYANAN PROFESIONAL KONSELING
Wawasan Keilmuan, Keterampilan, Keahlian, Kode Etik, dan Organisasi Profesi Konseling
Wawasan Keilmuan
Wawasan Kependidikan dan Profesi
Memiliki wawasan pedagogis dalam melaksanakan layanan profesional konseling.
Memahami dengan baik landasasn-landasan keilmuan bimbingan dan konseling.
Menghayati kode etik dan proses pengambilan keputusan secara etis.
Mengetahui dengan baik standar dan prosedur legal yang relevan dengan setting kerjanya.
Aktif melakukan kolaborasi profesional dan mempelajari literaturnya.
Menunjukkan komitmen dan dedikasi pengembangan profesional dalam berbagai setting dan kegiatan.
Menampilkan sikap open minded dan profesional dalam menghadapi permasalahan klien.
Memantapkan prioritas (bidang layanan) profesionalnya.
Mengorganisasikan kegiatan sebagai wujud prioritas profesionalnya.
Merumuskan perannya sendiri sesuai dengan setting dan situasi kerja yang dihadapi.
Pemahaman individu dalam membangun interaksi efektif:
Memahami teori-teori perkembangan manusia.
Mengidentifikasi komponen primer nilai-nilai orang lain.
Memilahkan/membedakan wilayah struktur nilai pribadi yang tidak sejalan dengan struktur nilai kelompok yant teridentifikasi.
Merespon dan berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesadaran pikiran serta perasaan sendiri, keterbuakaan, kepekaan terhadap pikiran dan orang lain.
Konseling :
Menghayati dan menerapkan teori kkonseling yang telah mepribadi
Mengembangkan kerangka pikir manusia efektif sejalan dengan kerangka pikir profesionalnya.
Menunjukkan kecakapan mengkaji hubungan antara teori konseling, kepribadian, belajar dan asesmen psikologis.
Menguasai berbgai metode dan rasionel untuk mengawali proses konseling yang sesuai dengan kepedulian klien.
Menyadari berbagai variabel kepribadian dirinya yang mempengaruhi proses konseling.
Mengkomunikasikan kepada klien tentang masalah perkembangan perilaku.
Mendiskripsikan proses konseling yang dapat dipahami klien.
Menyatakan kembali masalah klien dalam cara yang akurat dan dapat diterima klien.
Memilih dan melakukan kemungkinan tindakan berikut dalam menghadapi klien :
Melanjutkan dan memilih strategi konseling tertentu.
Merujuk kepada sumber-sumber nonkonseling.
Merujuk kepada konselor lain.
Mengakhiri konseling.
Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam mengembangkan situasi belajar untuk klien tertentu.
Menunjukkan arah tindakan dalam menghadapi masalah resistensi, permusuhan, dependensi, keengganan klien.
Menerapkan gaya konseling yang menyenangkan dalam menghadapi klien tertentu.
Mempertahankan pendekatan konseling pilihannya atas dasar pengalaman dan pengetahuannya sendiri.
Merespon secara tepat ekspresi perasaan klien.
Konteks multikultural dalam konseling :
Memahami dan menyadari kekuatan konteks kultural dalam proses konseling.
Mengidentifikasi dinamika psikologis (motivasi, kecemasan, orientasi nilai) dalam berbagai kontkeks subkultural.
Mendeskripsikan dinamika sosiologis dalam berbagai konteks subkultural (keluarga, tradisi, bahasa, agama).
Mengokohkan hubunga antar pribadi secara profesional dalam berbagai konteks subkultural.
Memahami implikasi isu-isu sosial masa kini terhadap klien.
Menampilkan sikap open minded dan profesional dalam menghadapi kepedulian dan konflik sosial.
Mengintervensi sistem sosial dalam perannya sebagai agen perubahan.
Menunjukkan kesadaran akan pengaruh faktor gender dalam pelayanan profesionalnya.
Secara kritis menguji kekuatan dan kelemahan teknik dan metode konseling yang dilakukannya.
Menyadari kesulitan dalam menghasapi isu-isu sosial.
Asesmen lingkungan :
Terampil menghimpun, dan menganalisi data/informasi individu.
Mengakses faktor lingkungan yang berkontribusi terhadap perkembangan kesehatan mental.
Memberi pengaruh terhadap kebijakan dan prosedur kelembagaan yang dapat menumbuhkna kesempatan bagi para anggotanya.
Memahami organisasi formal dan informal dalam berbagai pola sistem sosial.
Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan sistem sosial yang perlu diperbaiki.
Mendeskripsikan hal-hal perkembangan yang relevan dengan masalah konseling individu.
Mendeskripsikan dampak interaktif berbagai masalah perkembangan di dalam proses kelompok.
Asesmen individual :
Mengidentifikasi secara tepat kriteria dan sumber instrumen asesmen untuk pengukuran kelompok dan individual.
Mengidentifikasi tes bakat, prestasi, kepribadian yang cocok untuk kepentingan sekolah dan lembaga lain sesuai dengan individu atau populasi yang akan dilayani.
Mengembangkan instrumen asesmen untuk kepentingan pemahaman individu dalam konteks layanan bimbingan dan konseling.
Menampilakn kecakapan mengadministrasikan instrumen tes baku sesuai dengan standar pelaksanaan tes.
Menganalisis, mengorganisasikan, dan mensintesiskan hasil tes yang diperoleh dari tes baku baik secara verbal maupun tertulis.
Mengaitkan hasil tes dengan tujuan, aspirasi, kecakapan dalingkungan klien.
Menghimpin dan mensintesiskan informasi klien dengan menggunakan teknik asesmen nontes.
Proses dan strategi kelompok :
Menampilkan respon berikut terhadap :
Pemahaman empatik terhadap ekspresi maslah perasaan anggota.
Meningkatkan kesadaran anggota akan perasaannya dan bagaimana perasaan itu mempengaruhi perilakunya.
Meningkatkan pemahaman anggota akan keadaan perasaan saat ini.
Menampilkan ketepatan mengambil resiko sebagai pimpinan dan anggota kelompok dalam kelompok tertentu.
Menganalisis aspek-aspek nonteknis proses kelompok dalam merespon keingintahuan anggota.
Melakukan kegiatan konseling kelompok untuk menyampaikan informasi pribadi, pendidikan dan pekerjaa.
Menilai secara kritis akan kekuatan dan kelemahan kepemimpinannya sendiri atas kelompok yang dibimbingnya.
Memilih dan mempertahankan strategi intervensi kelompok yang dipilihnya.
Mefasilitasi pertumbuhan pengambilan keputusan karir dalam berbagai kelompok usia dengan menyediakan informasi karir dan menerapkan teori perkembangan manusia.
Memahami hakikat masalah ketrampilan belajar dan mengembangkan strategi yang tepat untuk penyembuhan dan pencegahan.
Layanan konsultasi dan mediasi :
Mendeskripsikan perilaku situasi konsultasi yang tepat dan memadai.
Menyatakan rambu-rambu hubungan konsultatif.
Melaporkan situasi dengan tingkatan pihak-pihak yang berkonsultasi.
Menjelaskan metode atau prosedur untuk tindak lanjut perannya sebagai penyedia layanan konsultasi.
Riset dan konseling :
Mengidentifikasi rujukan yang bersumber pada hasil riset.
Menganalisis hasil riset konseling, mengkaji hipotesis, keterbatasan dan kesimpulannya.
Merancang riset, melaksanakan dan menggunakan hasilnya.
Mengidentifikasi wilayah profesi konseling yang memerlukan riset untuk mendalaminya.
Mengembangkan satu atau dua alternatif rancangan riset yang akan diterapkan dalam pemecahan masalah.
Mengembangkan strategi riset-riset yang relevan untuk pengembangan diri, profesi, dan keberfungsian peran.
Menterjemahkan/memanfaatkan hasil riset kedalam implikasi “praktis”.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam konseling :
Memanfaatkan teknologi informasi sebagai sumber informasi bagi pengembangan diri dan kemampuan profesional.
Terampil menggunakan perangkat teknologi informasi untuk layanan bimbingan dan konseling.
Memanfaatkan teknologi informasi untuk layanan dan pengembangan profesionalnya dengan berpegang kepada standar etik.
Mengkomunikasikan prosedur dan langkah kerja yang dipilihnya kepada klien atau populasi layanannya.
Manajemen dan sistem pendukung :
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti layanan bimbingan dan konseling.
Mengorganisasikan dan mengalokasikan sumber daya (resources) bagi perkembangan individu.
Merancang program pembelajaran dan pelatihan staf.
Terampil mengajar dan melatih staf lain dalam konteks layanan profesinya.
Mensupervisi dan mengevaluasi program pengajaran/pelatihan.
Mampu memenej pekerjaan dan prosedur kerja.
Mensupervisi dan mengevaluasi program layanan bimbingan dan konseling.
Melaporkan proses dan layanan bimbingan dan konseling.
Keterampilan dan Keahlian
Tahap awal
Keterampilan attending
Keterampilan mendengarkan
Keterampilan berempati
Keterampilan refleksi
Keterampilan eksplorasi
Keterampilan bertanya
Keterampilan menangkap pesan utama (paraphrasing)
Keterampilan memberikan dorongan minimal
Tahap pertengahan
Keterampilan menyimpulkan sementara
Memimpin
Memfokuskan
Konfrontasi
Clarifying
Interpretasi (akhir)
Tahap akhir
Sedangkan kemampuan atau kompetensi konselor menurut Leod (2010: 536) melibatkan tujuh area:
Keterampilan interpersonal
Keyakinan dan sikap personal
Kemampuan konseptual
Ketegaran personal
Menguasai teknik
Kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sistem sosial
Terbuka untuk belajar dan bertanya
Kode Etik
Berdasarkan keputusan pengurus besar asosiasi bimbingan dan konseling Indonesia (PBABKIN) nomor 010 tahun 2006 tentang penetapan kode etikprofesi bimbingan dan konsseling, makakode etik itu adalah sebagai berikut:
Kualifikasi konselor dalam nilai, sikap,keterampilan, pengetahuan dan wawasan.
Konselor wajib memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati jajni, dapat dipercaya, jujur,tertib dan hormat.
Konselor wajib memiliki rasa tangggung jawab terhadap saran maupun peringatan yang diberikan kepadanya, khususnya dari rekan –rekan seprofesi dalam hubunyanga dengan pelaksanaan ketentuan-keteentuaan tingkah laku profesional sebagaimana di atur dalam kode etik ini.
Konselor wajib mengutamakan mutu kerja setinggi mungkin dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi, termasuk keuntungan material, finansial, dan popularitas.
Konselor wajib memiiki keterampilan menggunakan tekhnik dan prosedur khusus yang dikembangkan ataas dasar wawasan yang luas dan kaidah-kaidah ilmiah.
Penyimpanan dan Penggunann Informasi.
Catatan tentang diri klien yang meliputi data hasil wawancara, testing, surat menyurat, perekaman dan data lain, semuanya merupakan informasi yang bersifat rahasia dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan klien. Penggunaan data/ informasi untuk keperlian riiset atau pendidikan calon konselor dimungkinkan, sepanjang identitas kien di rahasiakan.
Penyampaian informasi klien kepada keluarga atau kepada anggota profesi lain membutuhka persetujuan klien.
Penggunaan informasi tentang klien dengan anggota profesi yang sama atau yang lain dapat dibenarkan, asalkan untuk kepentingan klien dan tidak meruikan klien.
Keterangan mengenai informasi profesional hanya boleh diberikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakanya.
Hubungan dengan Penberian pada Pelayanan.
Konselor wajib menangani klien selama ada kesempatan dalam hubungan antara klien dengan konselor.
Klien sepenuhnya berhk mengakhiri hubungsn dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkrit. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubugan apabila klien ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.
Hubungan dengan Klien
Konselor wajib menghormati harkat, martabat, integritas dan keyakinan klien.
Konselor wajib menempatkan kepetingan klienya di atas kepentingan pribadinya.
Dalam melakukan tugasnya konselor tidak mengadakan pembedaan klien atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau status sosial ekonomi.
Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
Konselor wajib memberikan bantuan kepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau banyak orang yang menghendaki.
Konselor wajib memberikan pelayanan hingga tuntas sepanjang dikehendaki oleh klien.
Konselor wajib menjelaskan kepasa klien sifat hubungan yang sedang dibinadan batas-batas tanggung jawab masig-masing dalam hubungan profesional.
Konselor wajib mengutamakan perhatian kepada klien, apabila timbul masalah dalam kesitiaan ini, maka wajib diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor.
Konselor tidak bisa memberikan bantuan kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubunganya profesional.
Konsultasi dengan Rekan Sejawat.
Dalam rangka pemberian pelayanan kepada seorang klien, kalau konselor merasa ragu-ragutentang suatu hal, maka ia wajib berkonsultasi dengan sejawat selingkungan profesi. Untuk hal itu ia harus mendapat izin terlebih dahulu dari kliennya.
Alih Tangan Kasus
Yaitu kode etik yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
Organisasi Profesi Konseling
Adanya organisasi profesi dicatat sebagai salah satu unsur pokok berkenaan dengan keberadaan dan pengembangan profesi yang dimaksud.Sesuai dengan sifatnya yang profesional, organisasi profesi merupakan perkumpulan resmi (berbadan hukum) yang (idealnya) para anggota dan pengurusnya adalah pemegang gelar profesi lulusan pendidikan profesi yang dimaksud.Dengan demikian lulusan program PPK dan mereka yang telah memiliki sertifikat profesional bidang pelayanan konseling terwadahi di dalam organisasi profesi konselor.
Tugas Organisasi Profesi
Tugas pokok organisasi profesi tidak lain adalah menegakkan profesi yang diembannya dan mengembangkannya sehingga menjadi profesi yang benar-benar bermartabat. Secara lebih terarah, tugas organisasi profesi berada dalam tridarma berikut :
Ikut serta mengembangkan ilmu dan teknologi pelayanan profesi. Pengembang utama ilmu dan teknologi profesi adalah perguruan tinggi; peranan organisasi adalah pendukung, memberikan masukan dan memperkuat tugas perguruan tinggi mengembangkan ilmu dan teknologi itu.
Menegakkan dan mengembangkan praktik pelayanan profesi. Tugas di lapangan ini menjadi tugas pokok yang sangat nyata dan secara langsung mewarnai kinerja dengan (sisi pandangan hidup, sikap, komitmen dan aksi) para konselor di masyarakat luas. Untuk itu organisasi profesi harus terjun langsung ke lapangan membina penerapan trilogi profesi dan sepenuhnya memperhatikan panduan dari pihak-pihak yang berwenang (pemerintah) dan pihak-pihak terkait lainnya.
Menegakkan kode etik profesi, yang meliputi:
apa yang harus dilakukan,
apa yang tidak boleh dilakukan, dan
apa yang dianjurkan untuk dilakukan oleh pemegang/pelaksana pelayanan profesi.
Konselor dalam Organisasi Profesi
Dari seluruh pembicaraan terdahulu, dapatlah disimpulkan tentang hal-hal pokok berkenaan dengan kualifikasi profesional konselor dalam kaitannya dengan organisasi profesi, yaitu bahwa :
Konseling adalah pendidikan; tiada konseling tanpa pendidikan;
Konselor adalah pendidik; dengan demikian landasannya adalah Ilmu Pendidikan;
Pendidik adalah tenaga profesional; oleh karenanya konselor adalah tenaga profesional;
Lulusan PPK adalah pemegang gelar profesi konselor dan pemegang mandat pelayanan profesional konseling;
Organisasi profesi konseling mewadahi, menghidupi dan menghidupkan keprofesionalan para konselor sebagai anggota organisasi.
Dengan kulaifikasi tersebut di atas profesi konseling dan para konselornya akan benar-benar bermartabat. Organisasi profesi konseling sangat berkepentingan dengan kemartabatan profesi itu, dan pegembangan kemartabatan profesi demikian itulah yang menjadi arah dan tugas utama organisasi profesi konseling.
PENGURUS BESAR
ASOSIASI BIMBINGAN DAN KONSELING INDONESIA
2009 - 2013
Ketua Umum: Prof. Dr. H. Mungin Edy Wibowo, M.Pd., Kons.
Ketua I: Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A.
Ketua II: Dr. Marjohan, M.Pd., Kons.
Ketua III: Suko Budiyono, Ph.D, M.Pd.,Kons.
Sekretaris Jenderal: Dr. Triyono, M.Pd
Sekretaris I: Drs. Tri Laksono, M.Pd., Kons.
Sekretaris II: Dr. Suwardjo, M.Si
Sekretaris III: Drs. Dimyati, M.Pd., Kons.
Bendahara: Drs. Sutijono, M.M.
Bendahara I: Prof. Dr. Ni Ketut Suarni, M.S. Kons
Bendahara II: Dra. Hj. Tatik S. Suryo, M.M
http://abkin.org/
DAFTAR PUSTAKA :
Prayitno. 2009. Wawasan Profesional Konseling.Padang: Universitas Negeri Padang (h:65-66)
Yusuf, Syamsu, 2011, Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor, Universitas Pendidikan Indonesia.
Corey, Gerald. 2005. Teori dan Praktek: Konseling dan Psikoterapi. Bandung: Refika Aditama.
McLeod, John, 2010, Pengantar Konseling: Teori dan Studi Kasus. Jakarta: Kencana.
Lubis, Namora Lumongga, 2011, Memahami Dasar-dasar Konseling dalam Teori dan Praktik, Jakarta:Kencana.
Recent Posts
See AllPertanyaan: Apa pengaruh mental disorder pada kehidupan konseli? Jawab : Mental disorder merupakan gangguan mental yang terjadi karena...
Peristiwa-peristiwa traumatik dapat terjadi dalam kehidupan seseorang tanpa dapat diprediksi sebelumnya dan tanpa adanya persiapan...
Langkah-Langkah dalam Melakukan Konseling: Skil yang umumnya digunakan : Rapport dan structuring. “Hello” Untuk membangun kerja sama yang...
Comments